BNPB Ingatkan Pemda Agar Antisipasi Karhutla Pada Agustus Hingga Oktober

Sabtu 24 Jul 2021, 13:39 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan. (ist)

Ilustrasi kebakaran hutan. (ist)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan  setiap tahun wilayah Indonesia mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di beberapa provinsi Sumatra dan Kalimantan.

"Potensi curah hujan rendah perlu disikapi secara serius oleh pemerintah daerah (Pemda) baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, sehingga karhutla dapat dicegah sejak dini," terang Plt. . Deputi Bidang Pencegahan BNPB Ir. Harmensyah, Dipl.S.E.,M.M. di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).

Harmensyah mengatakan menghadapi kondisi cuaca pada Agustus hingga Oktober 2021, BNPB meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi untuk melakukan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan.

"Delapan langkah disampaikan secara tertulis BNPB kepada 34 BPBD provinsi untuk penanggulangan karhutla di masing-masing wilayah," terang Harmensyah.

Pertama, BNPB meminta BPBD untuk melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan atau ground-check bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan dan lahan.

Kedua, BPBD segera mengambil langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah, antara lain menyiapkan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih, penyediaan pompa air di setiap kecamatan serta memprioritaskan pada wilayah yang terdampak kekeringan.

"Melakukan kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih untuk dapat digunakan Kembali,” kata Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB Ir. Harmensyah, Dipl.S.E.,M.M.

Harmensyah menambahkan pada Langkah kedua ini, BPBD mengkoordinaiskan stakeholder terkait dalam penyiapan alternatif kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air.

Ketiga, BPBD mengambil langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah serta masyarakat terhadap ancaman kebakaran hutam dan lahan di daerah masing-masing. Kesiapsiagaan dapat dilakukan melalui pemantauan melalui sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan yang telah ada, seperti Sipalaga, Hot-spot Lapan dan Sistem Peringatan Karhutla. 

Ia juga mengatakan, kesiapsiagaan dengan melakukan pengkoordinasian kesiapan mekanisme tanggap darurat atau penanggulangan bencana bersama dengan stakeholder daerah.\

Upaya-upaya penguatan kesiapsiagaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi di media elektronik beserta informasi lain termasuk memasang papan informasi pelarangan membakar hutan dan hukumannya, serta menyiapkan, memperbarui dan menyimulasikan rencana kontingensi menghadapi ancaman bencana serta menyusun rencana operasi dengan melibatkan seluruh stakeholder setempat termasuk TNI dan Polri.

Berita Terkait
News Update