ADVERTISEMENT

BNPB Ingatkan Pemda Agar Antisipasi Karhutla Pada Agustus Hingga Oktober

Sabtu, 24 Juli 2021 13:39 WIB

Share
Ilustrasi kebakaran hutan. (ist)
Ilustrasi kebakaran hutan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan  setiap tahun wilayah Indonesia mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di beberapa provinsi Sumatra dan Kalimantan.

"Potensi curah hujan rendah perlu disikapi secara serius oleh pemerintah daerah (Pemda) baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, sehingga karhutla dapat dicegah sejak dini," terang Plt. . Deputi Bidang Pencegahan BNPB Ir. Harmensyah, Dipl.S.E.,M.M. di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).

Harmensyah mengatakan menghadapi kondisi cuaca pada Agustus hingga Oktober 2021, BNPB meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi untuk melakukan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan.

"Delapan langkah disampaikan secara tertulis BNPB kepada 34 BPBD provinsi untuk penanggulangan karhutla di masing-masing wilayah," terang Harmensyah.

Pertama, BNPB meminta BPBD untuk melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan atau ground-check bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan dan lahan.

Kedua, BPBD segera mengambil langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah, antara lain menyiapkan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih, penyediaan pompa air di setiap kecamatan serta memprioritaskan pada wilayah yang terdampak kekeringan.

"Melakukan kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih untuk dapat digunakan Kembali,” kata Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB Ir. Harmensyah, Dipl.S.E.,M.M.

Harmensyah menambahkan pada Langkah kedua ini, BPBD mengkoordinaiskan stakeholder terkait dalam penyiapan alternatif kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air.

Ketiga, BPBD mengambil langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah serta masyarakat terhadap ancaman kebakaran hutam dan lahan di daerah masing-masing. Kesiapsiagaan dapat dilakukan melalui pemantauan melalui sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan yang telah ada, seperti Sipalaga, Hot-spot Lapan dan Sistem Peringatan Karhutla. 

Ia juga mengatakan, kesiapsiagaan dengan melakukan pengkoordinasian kesiapan mekanisme tanggap darurat atau penanggulangan bencana bersama dengan stakeholder daerah.\

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT