WNA yang Tinggal di Jakarta Mengeluh Belum Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19

Jumat 23 Jul 2021, 22:39 WIB
Ilustrasi virus Corona. (foto: ist)

Ilustrasi virus Corona. (foto: ist)

Padahal, WNA asing di Indonesia katanya memiliki hak yang sama dengan Warga Negara Indonesia.

Mereka pun katanya telah menunaikan seluruh kewajiban, seperti pajak hingga persyaratan administrasi lainnya.

"Saya melihat warga asing mendapatkan diskriminasi, padahal semua kewajiban sudah kami penuhi," ucap Dennis.

"Kami memiliki hak yang sama dengan warga lokal, kami juga memiliki resiko yang sama, ditularkan atau menularkan. Jadi vaksin ini adalah hak semua orang demi kesehatan," imbuhnya.

"Apabila saya harus bayar, saya bayar, karena kesehatan saya dan keluarga itu nomor satu, karena bagi kami kesehatan itu lebih penting dibandingkan finansial," tutur Dennis.

Sementata itu Ketua RW 14 Pondok Pinang, Anton Ponto menyampaikan hal serupa.  Alasannya karena para ekspatriat yang tinggal di wilayahnya itu nasibnya kini terkatung-katung. 

"Jadi nasib mereka sekarang ini digantung-nggak bisa aktivitas, tapi juga nggak bisa pulang ke negaranya karena larangan terbang. Seharusnya semua punya hak yang sama mendapatkan vaksin atas dasar kemanusiaan, bukan bayar atau tidak bayar," jelasnya. (adji)

Berita Terkait

News Update