SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang ditunda lagi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mewacanakan akan dilakukan pilkades dengan sistem pemungutan suara atau TPS keliling ke rumah-rumah.
"Karena jika kita melihat kesehatan di masyarakat kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir," ujarnya usai Rapat Koordinasi pelaksanaan Pilakdes Serentak Tahun 2021 di Aula KH. Syam’un, Jum’at (23/7/2021).
Hadir dalam rapat tersebut, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, Ketua DPRD, Bahrul Ulum, Wakil Ketua Komisi DPRD, Abdul Khaliq, Kepala DPMD, Rudy Suhartanto, Kepala Dinkes, dr Agus Sukmayadi, Direktur RSDP, Rahmat Setiadi, dan perwakilan dari TNI dan Polri.
Kemudian, lanjut Entus, di dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 bisa melaksanakan asalkan kondisi kesehatan di daerah di ukur selama 23 minggu atau sampai akhir tahun 2021.
"Sementara kebutuhan kita, kebutuhan masyarakat terutama para calon kades yang menghendaki agar segera dilaksanakan pemungutan suara, sedangkan kita hanya tinggal dua tahapan lagi," terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang ini memastikan, jika tetap dilaksanakan dengan wacana TPS keliling bisa berjalan lancar.
Sebab, untuk masa kampanye pun pihaknya memastikan tidak masalah karena dilakukan secara virtual.
"Ini tinggal pemungutan suara saja, maka kita wacanakan pemungutan suara suara dengan TPS keliling kepada masyarakat pemilih," ungkap Entus.
Diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Serang rencana awal digelar pada 11 Juli diundur dengan diberlakukannya PPKM Darurat menjadi tanggal 1 Agustus.
Berdasarkan Surat dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 21 Juli 2021 pun kembali ditunda.