Tegas, Kasal Ancam Pecat Prajurit TNI LGBT! Psikolog Kasandra Beri Apresiasi, Tapi Bilang Begini

Jumat 23 Jul 2021, 17:45 WIB
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengancam akan pecat prajurit TNI yang berorientasi LGBT. (foto: dispenal)

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengancam akan pecat prajurit TNI yang berorientasi LGBT. (foto: dispenal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Psikolog klinis dan forensik, Kasandra Putranto mengatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai lembaga pertahanan negara harus menjunjung tinggi nilai-nilai moral. Pelanggaran moral apapun dapat berisiko pemecatan, tidak hanya yang terpengaruh Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Karena itu, Kasandra menyampaikan, sikap tegas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono untuk memecat prajurit yang terlibat dalam salah satu pelanggaran moral seperti LGBT harus dihormati dan diapresiasi.

"Sebagai psikolog Klinis dan Forensik, LGB (lesbian, gay dan biseksual) itu tidak termasuk penyimpangan kejiwaan, walaupun dengan standar norma sosial dan agama termasuk penyimpangan. Sementara T (transgender) termasuk penyimpangan klinis, norma sosial dan agama," ujar Kasandra Putranto, di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Kasandra menegaskan, prasyarat untuk menjadi prajurit TNI harus dihormati. Bahkan di Thailand yang melakukan wajib militer hanya bagi kaum pria saja. Sementara yang transgender dibebaskan untuk tidak ikut. Walaupun di luar kemiliteran, LGBT tidak berlaku sebagai prasyarat. Misalnya dibidang kedokteran, tidak ada masalah soal LGBT. 

"Pada dasarnya setiap profesi memang memiliki standar tertentu yang harus dipenuhi, apalagi profesi penting dan kritikal, macam pilot, tentara, polisi, dokter dan lain-lain. Persyaratannya tentu tergantung kebutuhan kerja di lapangan yang berbeda beda," paparnya.

Kasandra meminta setiap pimpinan kemiliteran sebaiknya tidak terfokus pada LGBT, tetapi kepada persyaratan utama. Seperti pilot diharapkan sehat jasmani, tidak memiliki gangguan penglihatan, minus atau color blind (buta warna). Kasandra menilai, persoalan LGBT menjadi sensitif karena menyangkut nilai-nilai yang dianut dalam setiap profesi.

"Ada profesi lain yang mungkin tidak mempersyaratkan hal tersebut. Namun di Indonesia, memang masih menjadi persyaratan utama (bebas LGBT), hampir sama dengan di masa Orde Baru (Orba), terdapat praktik yang diskriminatif terhadap masyarakat yang mungkin memiliki keterlibatan dengan PKI, sehingga harus menyediakan surat bebas PKI," tandasnya.

Kasandra memaparkan, hingga saat ini LGBT tampaknya memang masih berada di luar persyaratan utama menjadi TNI, terlepas dari unsur diskriminatifnya. Hal ini sama dengan pilot, polisi dan tentara yang tidak boleh buta warna. Soal buta warna bukan diskriminatif, tapi jika pilot, polisi dan tentara tidak bisa membedakan warna maka hal tersebut nantinya akan membuat mereka tidak bisa mandiri dalam bekerja.

Konsistensi pelanggaran hukum asusila memang harusnya ditegakkan dan dilakukan oleh setiap Kepala Staf tiga matra TNI. Tindakan tegas sekaligus juga menunjukkan integritas pribadi selaku pemimpin. Terkait tindakan tegas terhadap prajurit yang terpengaruh LGBT telah ditunjukkan oleh KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.

"Ancamannya adalah pemecatan dari kedinasan," kata Yudo saat memberi pembekalan kepada Taruna Taruni Akademi Angkatan Laut (AAL) ke-66 di Indoor Sport Kesatrian Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/6/2021) lalu.

Yudo mengatakan, degradasi moral secara nyata memang tengah terjadi di kalangan generasi muda. Apalagi mereka, kata dia, termasuk kaum yang sangat rentan dengan pengaruh global.

Berita Terkait

News Update