SERANG, POSKOTA.CO.ID - Terhitung sejak pemberlakuan PPKM darurat awal bulan Juli 2021 lalu, titik-titik pengangkutan sampah di Kota Serang mengalami perubahan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Ipiyanto, Jumat 23 Juli 2021.
Ipiyanto mengatakan, selama pemberlakuan PPKM darurat ini terjadi pergeseran lokasi pengangkutan sampah yang dilakukan oleh petugasnya di lapangan.
"Biasanya sampah yang paling banyak diangkut itu yang berasal dari mall, restoran dan kafe-kafe, apalagi setiap akhir pekan," ujarnya.
Namun sejak awal bulan ini, tambahnya, di lokasi-lokasi tersebut sepi dan tidak ada aktivitas pengangkutan sampah karena mereka tutup dan tidak beroperasi mengikuti kebijakan pemerintah.
Masih dengan Ipiyanto, volume sampah justru terjadi kenaikan di perumahan-perumahan, terutama yang padat penduduknya.
Hal ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang menetapkan PPKM darurat terutama dalam hal aturan bagi pengelola tempat usaha makanan.
Tempat usaha skala besar kebijakannya tidak boleh beroperasi, lalu warung makan juga hanya diperbolehkan melayani delivery, ga boleh makan di tempat.
Masyarakat terutama yang tinggal di perumahan lebih memilih membeli makanan lewat jasa antar, dan itu otomatis berdampak kepada peningkatan volume sampah.
Kalau biasanya di TPS liar itu hanya 6 kubik perhari yang diangkut, sekarang ini bertambah menjadi sampai 8 kubik. Yang biasanya satu kali angkut menjadi dua kali angkut.
Bungkusan sampah yang dibuang itu berimbang antara sampah organik dan non organik sekitar 70 organik dan 30 non organik.