ADVERTISEMENT

Satlantas Polres Metro Depok Pertebal Penjagaan di Pos Penyekatan Selama Masa PPKM Level 4

Jumat, 23 Juli 2021 10:52 WIB

Share
Anggota gabungan Satlantas Polres Metro Depok menggelar penyekatan di Pos dalam Kota Depok Jalan Margonda menuju arah Jakarta diperiksa kelengkapan surat STRP. (Angga)
Anggota gabungan Satlantas Polres Metro Depok menggelar penyekatan di Pos dalam Kota Depok Jalan Margonda menuju arah Jakarta diperiksa kelengkapan surat STRP. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebagai upaya pembatasan mobilitas masyarakat di masa perpanjangan PPKM Level 4, Satlantas Polres Metro Depok memperketat penyekatan di dalam dan luar wilayah Depok.

Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Muhamad Indra Waspada mengatakan,setelah pemerintah memperpanjang PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 sampai 25 Juli 2021 pihaknya akan mempertebal anggota di titik penyekatan yang akan menuju luar Kota Depok.

"Sesuai aturan Kepwal Nomor 443/228 kpts/ Dinkes/ Huk/ 2021 tentang tergolong pemberlakuan kegiatan PPKM Level 4 dari sebelumnya selama PPKM Darurat ada delapan titik penyekatan kini dalam PPKM Level 4 dirampingkan mengatakan jadi empat titik penyekatan," ujar AKBP Indra didampingi Kanit Kamsel Polres Metro Depok AKP Elly kepada Poskota di penyekatan Jalan Margonda (Medan 12), Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (23/7/2021) pagi.

Perwira jebolan Akpol 2003 ini mengungkapkan keempat titik di perbatasan dalam dan maupun keluar Kota Depok ini akan diperketat penjagaan oleh anggota gabungan.

"Untuk dua titik penyekatan di luar Kota Depok seperti di Cilangkap Tapos dan Jalan Raya Parung - Bojongsari termasuk dua titik dalam Kota yaitu Jalan  Margonda (Medan 12) dan Jalan Komjen M Jasin Kelapa Dua Cimanggis akan dijaga selama 24 jam dengan penambahan personil gabungan yang menjaga di pos penyekatan menjadi 150 personil sebelumnya ada 75 personil," ungkapnya.

Selain itu mantan Kasat PJR Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, selama penerapan PPKM di Kota Depok dari pantauan rata-rata warga Depok sudah meningkatkan kesadaran dan mematuhi aturan yang ada.

"Semula hampir rata-rata awal pemberlakuan PPKM 75 persen warga kita putar balik atau diarahkan masuk ke Depok kembali tidak bisa ke Jakarta tidak mempunyai surat STRP. Namun setelah berjalan PPKM Darurat dan diperpanjang menjadi PPKM Level 4 ini naik 50 persen, " papar jebolan Sespim angkatan 58 ini.

Sementara itu lanjut AKBP Indra, dalam dua hari pelaksanaan perpanjangan PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 di lokasi titik penyekatan selama dua hari mulai tanggal 21 SD 22 Juli di luar penyekatan Kota Depok ada 505 motor di Cilangkap dan 394 unit motor di Jalan Parung -Bojongsari.

"Untuk mobil yang tidak memiliki kelengkapan dokumen di perbatasan Cilangkap ada 105 dan angkutan  barang ada 20 unit, sedangkan di Sawangan mobil 158 unit, dan angkutan barang ada 22 unit, " tutupnya. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT