BEKASI, POSKOTA.CO.ID - RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi kembali menerima pembayaran klaim penanggulangan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp74 miliar.
Sebelumnya, pada Juni 2021, pembayaran klaim penanganan Covid-19 sebesar Rp24 miliar juga telah dibayar.
Memiliki hal itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan, dengan adanya pembayaran tersebut, maka piutang penanganan Covid-19 di RSUD CAM hingga April 2021 telah terbayarkan.
"Kami alhamdulillah sudah selesai kok (pembayaran klaim penanganan Covid-19 di RSUD CAM). Kemarin ditanyakan, sudah ditransfer katanya tinggal bulan Mei aja," katanya kepada wartawan saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (23/7/2021).
Kata dia, untuk saat ini, pembayaran klaim penanganan Covid-19 yang belum terbayarkan yakni untuk Mei dan Juni.
"Kemarin (Kemenkes mentransfer ke RSUD CAM) Rp74 miliar katanya, berarti sudah selesai tinggal bulan Mei dengan Juni," ungkapnya.
Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah Kota Bekasi mengonfirmasi telah diterimanya dana klaim layanan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Januari 2021 sebesar Rp24.759.988.000 pada Kamis (24/6/2021) bersumber dari dana pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan RI.
Klaim biaya pelayanan Covid-19 pada Januari 2021 RSUD CAM telah diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi sesuai Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Mega Yudha Ratna Putra dan, Direktur RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, dr Kusnanto Saidi menandatangani hasil verifikasi klaim Covid-19 bulan Januari 2021.
"Ini menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Bekasi dan khususnya RSUD CAM Kota Bekasi untuk menutupi kebutuhan biaya operasional rumah sakit, karena 75 persen pendapatan RSUD CAM Kota Bekasi sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melalui keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).
Hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim RSUD CAM sebesar Rp171 miliar untuk bulan layanan Maret sampai Desember 2020, disetujui sebesar Rp81,9 miliar. Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp8,4 miliar.