"Jadi kalau kita bekerja 15 jam kita bisa 6 jenazah kita lakukan kremasi," papar Andreas.
Andreas menjelaskan, bagi keluarga jenazah yang ingin dilakukan prosea kremasi, syaratnya adalah hanya dengan membawa surat keterangan meninggal, KTP yang meninggal dan KTP penjamin keluarga. Dalam proses kremasi, keluarga jenazah dipastikan tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
"Siapa saja umat beragama yang membutuhkan sesuai dengan kepercayaan agamanya kami layani. Jadi namanya orang meninggal harus segera diproses karena kita tau meninggal ini tidak tau lagi mampu tidak mampu tapi jasadnya harus segera diproses," tandasnya. (cr01)