"Walaupun, sistem pemilu dan regulasi yang ada masih terus mengalami penyempurnaan dalam berbagai aspek. Karena prinsipnya, demokrasi yang diyakini sebagai sistem terbaik dalam berbangsa dan bernegara harus berdampak terhadap kehidupan masyarakat yang adil dan makmur," ungkapnya.
“Pemilihan serentak dan pemilu serentak 2024 merupakan bentuk efisiensi dalam demokrasi,” imbuhnya.(kontributor Banten/yusuf permana)