ADVERTISEMENT

MD Kahmi Lebak Gelar Webinar Nasional, Bahas Prospek Pemilu Serentak 2024

Jumat, 23 Juli 2021 10:53 WIB

Share
Webinar Sekolah Pemilu (Yusuf)
Webinar Sekolah Pemilu (Yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID  – Setelah konsisten dalam menyelenggarakan Sekolah Pemilu dalam beberapa waktu terakhir, langkah MD KAHMI Kabupaten Lebak dalam rangka mewujudkan demokrasi cerdas untuk Pemilu yang berintegritas, tidak berhenti begitu saja.

Bahkan teranyar, MD  KAHMI Kabupaten Lebak menggelar Webinar Nasional Sekolah Pemilu  yang mengundang para tokoh nasional yang berkompenten dibidang Pemilu seperti Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Anggota KPU RI Viryan Azis, dan Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Webinar yang mengangkat tema Plus Minus Pemilihan Serentak 2015 – 2020 dan Prospek Pemilu Serentak 2024 diselenggarakan pada Kamis (22/7/2021) kemarin.

Dalam Webinar itu, mereka bersama-sama membahas mengenai Pemilihan serentak 2015-2020, dan prospek Pemilu yang akan dilaksanalan secara serentak pada 2024 nanti.

Hadir dalam webinar itu, Sekretaris Jenderal Majelis Nasional (MN) KAHMI Manimbang Kahariady mengaku mengapresiasi program Sekolah Pemilu yang di inisiasi oleh Anggota KPU Banten Agus Sutisna, Anggota Bawaslu Banten Ali Faisal, dan Presidium KAHMI Lebak Mastur Huda itu.

Bahkan, dia optimistis Sekolah Pemilu MD KAHMI Lebak mampu melahirkan calon pemimpin berkualitas dan berintegritas. Mereka akan mengisi berbagai posisi jabatan publik di pemerintahan, lembaga politik, dan penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

“Saya yakin, melalui Sekolah Pemilu ini dapat melahirkan calon pemimpin dan politisi tangguh yang cerdas dan berintegritas,” kata Manimbang Kahariady dalam Webinar Nasional yang digelar virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Menurutnya,  narasumber yang akan membersamai para peserta Webinar merupakan sosok yang tepat. Seperti, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang memiliki kapasitas menyampaikan pandangannya mengenai kepemiluan dalam perspektif sebagai anggota Dewan.

Bahkan, Komisi II DPR RI banyak berkoordinasi dan berkomunikasi dengan KPU RI dan Bawaslu RI dalam penyusunan Undang-Undang Tentang Pemilu.

“Anggota KPU Viryan Azis tentu memiliki kapasitas dalam menyampaikan dinamika penyelenggaraan pemilu bersama Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja,” ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Yusuf Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT