ADVERTISEMENT

Hari Pertama Menjabat PJ Bupati, Dani Ramdan Siap Fokus Tangani Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi

Jumat, 23 Juli 2021 20:40 WIB

Share
Dani Ramdan saat dilantik menjadi PJ Bupati Bekasi oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, melalui daring. ( Diskominfosantik Kabupaten Bekasi)
Dani Ramdan saat dilantik menjadi PJ Bupati Bekasi oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, melalui daring. ( Diskominfosantik Kabupaten Bekasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dani Ramdan, Pj Bupati Bekasi yang telah dilantik kemarin Sore (22/07/2021), hari ini telah memulai kerja pertamanya yang bertempat di Gedung Bupati, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Jum'at (23/07/2021).

Pada kedatangannya pagi itu, dimana turut hadir Muhammad Tito Karnavian (Kemendagri) serta Bersama Wartawan yang meliput, Dani Ramdan mengatakan bahwa kegiatan pertamanya tersebut akan memfokuskan untuk penanganan wabah kasus Covid 19.

"Fokus saya saat ini ditugaskan untuk mengisi kekosongan bupati, dan fokus untuk menangani Covid 19," Ucapnya Dani Ramdan.

Hal tersebut ia ungkapkan karena berkaitan telah wafat nya, Bupati Bekasi sebelumnya Eka Supria Atmaja meninggal karena terpapar Covid-19 pada Minggu (11/7/2021).

Dimana diantaranya, fokus pada hal penanganan kesehatan yang memadai, Bed Ocupancy Ratio (BOR) Menurun, dan Akses terkendalinya perekonomian di Kabupaten Bekasi.

"Yang terpenting PPKM nya Efektif, kesehatan nya terkendali, BOR Menurun, Kesehatan meningkat, dan juga akses ekonomi terkendali," ucap Dani Ramdan.

Selanjutnya, Dani Ramdan menambahkan, bahwa besok, Sabtu (24/07/2021), ia akan berkoordinasi dengan Kapolres, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, (Endin Samsudin), bahwa Endin memiliki data masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, hal itu akan dilakukan pemantauan dan disiapkan bantuannya.

"Besok Insya Allah saya dengan Kapolres, karena tadi Pak Endin mengatakan punya data masyarakat yang terdampak Covid 19, tapi belum mendapatkan bantuan dari mana-mana, nah ini akan kita cek dan kita siapkan bantuannya," pungkas Dani Ramdan. (kontributor/ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

Editor: Sumiyati
Contributor: Ihsan Fahmi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT