ADVERTISEMENT

Hari Anak Nasional 2021, 33 Napi Anak di Tangerang Dapat Remisi

Jumat, 23 Juli 2021 20:11 WIB

Share
Situasi Hari Anak Nasional di LPKA Kota Tangerang. (foto: muhammad iqbal)
Situasi Hari Anak Nasional di LPKA Kota Tangerang. (foto: muhammad iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Peringatan Hari Anak Nasional hari ini, Jumat (23/7/2021), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Tangerang memberikan remisi kepada 33 narapidana anak.

Pada hari anak nasional 2021 ini meskipun dalam masa pandemi Covid-19 LPKA Kota Tangerang memberikan keceriaan pada anak. Mereka mendapatkan remisi dari 1 bulan hingga bebas.

"Yang mendapatkan pemotongan masa hukuman dengan kasus rata-rata terkait Undang-Undang Perlindungan Anak. Masa pemotongan itu pun lain-lain yang diterima. Bahkan ada yang langsung bebas," ujar Kepala LPKA Klas I Tangerang, Setyo Pratiwi, Jumat (23/7/2021).

Pratiwi menambahkan jumlah remisi diberikan kepada 33 anak tersebut beragam, mulai dari pengurangan masa hukuman 1 bulan hingga 4 bulan.

"Yang bebas itu ada 3 anak. Mereka yang mendapatkan remisi berusia 12-18 tahun," katanya.

Pratiwi menambahkan di LPKA sendiri terdapat 58 anak yang dibina. Kategori remisi yang diberikan bagi anak di LPKA itu termasuk dalam kategori remisi anak nasional (RAN) I dan II.

"Kalau saat ini tersisa 55 anak yang dibina di sini (LPKA Tangerang). Karena kan yang 3 dapat remisi bebas," jelasnya.

Dia berharap kedepannya anak yang telah keluar dan kembali berbaur dengan masyarakat tidak kembali ke LPKA.

"Saya selalu memberikan imbauan atau nasihat ke mereka agar nantinya ketika mereka pulang tidak kembali lagi kesini," jelasnya.

Mereka, lanjut Pratiwi, yang telah keluar dari LPKA juga telah dibekali oleh pihak Lapas.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT