Ditresnarkoba Banten Bongkar Peredaran Puluhan Ribu Tramadol dan Hexymer

Jumat 23 Jul 2021, 15:00 WIB
Barang bukti obat-obatan terlarang Tramadol dan Hexymer (foto: haryono)

Barang bukti obat-obatan terlarang Tramadol dan Hexymer (foto: haryono)

Terakhir Edy Sumardi mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang serta dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengajak kepada masyarakat untuk berperang melawan narkoba, hindari narkoba. Mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam memberantas narkoba dengan cara melaporkan ke kantor polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba," pinta Edy Sumardi. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

Ungkap Bandar Narkoba di Kalangan Artis

Sabtu 24 Jul 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update