Diduga Usai Pesta Sabu, Ucok Diciduk Polisi di Rumahnya Legok Tangerang

Jumat 23 Jul 2021, 12:22 WIB
Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial S (31) alias Ucok karena diduga usai memakai sabu. (dok polisi)

Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial S (31) alias Ucok karena diduga usai memakai sabu. (dok polisi)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial S (31) alias Ucok karena diduga  memakai sabu. 

Ucok ditangkap di dalam sebuah rumah tepatnya di Kampung Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/7/2021), pukul 20:30 WIB.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan, penangkapan berawal dari laporan warga yang resah di lokasi itu sering digunakan penyalahgunaan narkoba.

"Kemudian, kami melakukan pengembangan, sehingga dapat mengamankan pelaku yang mengaku berinisial S alias Ucok di lokasi kejadian," ujar Wahyu di Polresta Tangerang, Jumat (23/7/2021).

Wahyu menjelaskan, tidak ada perlawanan saat proses penangkapan Ucok. Dia menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 0,61 gram serta 1 unit handphone.

Kepada polisi, Ucok mengaku sering mengonsumsi sabu di rumahnya. Saat ini, Wahyu menyebut, pihaknya masih mendalami darimana pelaku mendapat barang haram tersebut. 

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti berada Mako Polres Tangerang untuk kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(kontributor/ridsha vimanda nasution)

Berita Terkait
News Update