"Itu sampah Rabu diambil Karena Selasa kan lebaran. Sampah yang ada disana supaya tidak menimbulkan bau hari ini kecamatan pinang resmi menutup TPS liar," tuturnya.
Kaonang sudah memerintahkan kepada Tramtib Kecamatan Pinang untuk mengawasi lokasi tersebut. Bila masih ada aktivitas pembuangan sampah maka akan langsung ditindak.
"Ini kita tutup maka kalo ada yang melanggar lagi, sudah saya perintahkan, sita mobil dan sopirnya semua. Tindak tegas tapi prosedural," tegas Kaonang.
Diketahui, lahan yang digunakan sebagai TPS liar tersebut milik salah satu pengembang besar. Kaonang sudah meminta Kelurahan Pakojan untuk berkomunikasi dengan pengembangan tersebutlah untuk mengawasi lahannya.
"Terkait dengan pengembang sudah saya hubungi lurah untuk bisa menjaga lahannya agar tidak dipakai hal-hal yang melanggar aturan," pungkasnya. (*)