ADVERTISEMENT

47 Ribu KK di Kota Serang yang Terdampak Covid-19 Mendapat Bantuan Tunai dan Beras

Jumat, 23 Juli 2021 13:06 WIB

Share
Kepala Dinsos Kota Serang Poppy Nopriadi. (foto: Luthfi)
Kepala Dinsos Kota Serang Poppy Nopriadi. (foto: Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 47 Ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Serang mendapat berbagai jenis bantuan dari pemerintah pusat.

Bantuan itu dalam rangka penanganan masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Bantuan itu berupa beras, uang dan kebutuhan pokok sesuai dengan program bantuan. 
 
Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, ada lima jenis program yang tengah bergulir dari Pemerintah Pusat pada bulan Juli 2021.

Kelima bantuan itu yakni dari Sekretariat Negara (Setneg) berupa 10 kilogram beras untuk 6.000 KK. Dari Kementrian Sosial (Kemensos) bantuan berupa beras sebanyak 5 kilogram untuk 6.000 KK.

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300.000 per KK, per bulan selama tiga bulan untuk 13.000 KK, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 13.000 KK. Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9.600 KK. 
 
Kepala Dinsos Kota Serang Poppy Nopriadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan fasilitasi untuk bantuan bagi sekira 47 ribu KK yang berasal dari pemerintah pusat. 

“Tugas Dinsos fasilitasi saja. Ada lima program bantuan untuk sekitar 47 ribuan KK bergulir di bulan Juli ini,” ujarnya, Jumat (23/07/2021).

Poppy menjelaskan, bantuan disalurkan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah. Seperti, bantuan beras dari Setneg penyalurannya lewat TNI/Polri, bantuan beras Kemensos lewat PT Pertani, BST oleh PT Pos, PKH dan BPNT melalui Bank. 

“Program baru itu bantuan dari Setneg dan Kemensos berupa beras 10 dan 5 kilogram per KK,” terangnya.
 
Kata Poppy, pemberian bantuan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang telah dilakukan perbaikan oleh Kemensos. Sedangkan, untuk program pemberian sembako Setneg melalui data Dinsos Kota Serang.

 “Itu diperuntukkan bagi masyarakat yang belum sama sekali mendapatkan bantuan, pendataan berjenjang dari kelurahan, kecamatan dan Dinsos Kota Serang,” tutupnya. (*)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT