Wagub Ariza Ungkap Usulan Perubahan Perda Penanganan Covid-19 Saat Paripurna DPRD DKI

Kamis 22 Jul 2021, 08:23 WIB
Wagub Ahmad Riza Patria menyerahkan draf perubahan Perda penanggulangan Covid-19 kepada DPRD DKI.  (Humas Pemprov)

Wagub Ahmad Riza Patria menyerahkan draf perubahan Perda penanggulangan Covid-19 kepada DPRD DKI. (Humas Pemprov)

Penegakan Perda secara humanis harus dikedepankan sehingga tidak terjadi kagaduhan yang menyita perhatian publik.

Menurutnya, perspektif hak asasi manusia harus menjadi prioritas aparat penegak Perda sehingga konflik di lapangan dapat terhindarkan. Perasaan masyarakat yang sensitif akibat dampak pandemi COVID-19 merasuk ke kehidupan perekonomian mereka, harus dijaga.

"Saya berharap agar penegakan pelanggaran protokol pencegahan COVID-19 dijalankan sesuai dengan prinsip keadilan. Penegakan hukum tidak dijalankan secara tajam ke bawah, tumpul ke atas. Sekali lagi, penegakan prokes ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama penaggulangan COVID-19," terangnya.(deny)
 

Berita Terkait
News Update