ADVERTISEMENT

Waduh, Garansi Hangus Jika Lepas Kaca Spion Motor di India

Kamis, 22 Juli 2021 17:25 WIB

Share
India punya aturan baru, jika melepas kaca spion, garansi hangus. (Foto/iksan)
India punya aturan baru, jika melepas kaca spion, garansi hangus. (Foto/iksan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bagi yang mengendarai kendaraan roda dua tanpa kaca spion dan denda 1.5 juta rupee atau sekitar Rp. 2,9 juta bagi pelanggar yang mengulanginya lagi.

Nah, kira-kira kalau aturan ini juga diterapkan di Indonesia pada setuju gak nih, sob?

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT