ADVERTISEMENT

Tiga Preman Ditangkap, Uang Hasil Malak Sopir Truk Trailer di Jalan Raya Cilincing Digunakan untuk Makan dan Beli Rokok

Kamis, 22 Juli 2021 16:41 WIB

Share
Tiga preman pelaku pemalak sopir truk trailer di Jalan Raya Cilincing saat diamankan di Mapolsek Koja. (foto: Dok.polisi)
Tiga preman pelaku pemalak sopir truk trailer di Jalan Raya Cilincing saat diamankan di Mapolsek Koja. (foto: Dok.polisi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga preman pemalak sopir truk trailer ditangkap polisi. Dari hasil kejahatannhya, uang hasil memalak sopir truk trailer di Jalan Raya Cilincing, dekat gedung Bogasari, Koja, Jakarta Utara, digunakan ketiga pelaku untuk makan dan beli rokok.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Wahyudi mengatakan, ketiga tersangka yang masing-masing berinisial MF (19), MY (19) dan SA (24) dibekuk di kawasan Koja, Jakarta Utara pada Kamis (22/07/2021) siang.

"Uang tersebut secara bersama-sama untuk membeli makan dan membeli rokok, dan saat ini uang tersebut telah habis," kata Wahyudi, Kamis (22/07/2021).

Wahyudi menjelaskan, penangkapan ketiga preman jalanan tersebut bermula saat Polisi melakukan patroli cyber dan mendapati video viral pemalakan supir trailer yang dilakukan oleh ketiga tersangka.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi mendapatkan informasi keberadaan para pemuda pengangguran tersebut.

"Didapat informasi bahwa para pelaku sedang berada disekitar Lagoa Koja, selanjutnya Tim mengarah lokasi dan berhasil mengamankan 3 orang diduga pelakunya," terang Wahyudi.

Dikatakan, berdasarkan hasil interogasi, ketiga pemuda bandel tersebut mengakui perbuatannya.

Menurut keterangan ketiganya, mereka memalak uang Rp50 ribu dari salah satu supir truk trailer yang saat itu sedang terjebak macet di Jalan Raya Cilincing, pada Rabu (21/07/2021) sore.

Bila si supir tak mengabulkan keinginannya, ketiganya mengancam memecahkan kaca truk trailer tersebut.

"Pelaku MY naik di atas ban kontainer dan meminta paksa uang kesalah satu sopir, sambil mengancam jika tidak memberikan akan dipecahkan kaca mobilnya," tutur Wahyudi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT