Selama 15 Hari, Penggunaan Mobil Jenazah Covid-19 di Kota Bekasi Mencapai 292 Orang

Kamis 22 Jul 2021, 13:52 WIB
Petugas menggotong peti jenazah yang akan dimakamkan secara protokol Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi (cr02)

Petugas menggotong peti jenazah yang akan dimakamkan secara protokol Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi (cr02)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 292 jenazah pasien Covid-19 dan non Covid-19 telah dilakukan pemulasaraan melalui tujuh unit mobil jenazah Covid-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi.

Angka tersebut hasil rekapitulasi periode Senin, 5 Juli 2021 hingga Selasa, 20 Juli 2021.

"Ya jadi apabila kita melihat melalui data laporan harian pelayanan mobil jenazah Covid-19 BPBD dalam kurun waktu 5 Juli sampai dengan 20 Juli ini sebanyak 292 orang jenazah sudah terlayani untuk melakukan proses pemulasaraan," jelas Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (22/7/2021).

Ia menjelaskan apabila merujuk data Laporan Harian Pelayanan Ambulans/Mobil Jenazah Covid-19 BPBD Kota Bekasi, jumlah masyarakat yang menggunakan mobil jenazah Covid-19 bervariatif, dari 8 orang hingga paling banyak 27 orang.

"Untuk satu harinya pelayanan mobil jenazah Covid-19 ini tidak menentu bagi jumlahnya, sebab masyarakat yang menggunakan jasa layanan mobil  jenazah tidak bisa diprediksikan untuk sekali melakukan pemulasaraan," jelasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan pada saat ini, di Kota Bekasi sendiri masih terdapat pasien Covid-19 yang meninggal dunia kala melakukan isolasi mandiri.

"Ya masih ada, kalau hilang belum, orang sekarang masih banyak ambulans yang ngambil jenazah di masing-masing wilayah," ucap Rahmat kepada wartawan belum lama ini.

Apabila merujuk pada rekapitulasi data jenazah di masing-masing kecamatan secara keseluruhan yakni :

• Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 56 orang
• Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 45 orang
• Kecamatan Bekasi Selatan sebanyak 35 orang
• Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 31 orang
• Kecamatan Mustikajaya sebanyak 31 orang
• Kecamatan Jatiasih sebanyak 29 orang
• Kecamatan Rawalumbu sebanyak 26 orang
• Kecamatan Medan Satria sebanyak 24 orang
• Kecamatan Pondok Melati sebanyak 20 orang
• Kecamatan Pondok Gede sebanyak 9 orang
• Kecamatan Jatisampurna sebanyak 6 orang
• Kecamatan Bantar Gebang sebanyak 5 orang (cr02) 

Petugas menggotong peti jenazah yang akan dimakamkan secara protokol Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi (cr02) 

Berita Terkait
News Update