Satpol PP Lega, Tak Menemukan Orang Memotong Hewan Kurban di Zona Merah, Pertanda Warga Jaktim Mulai Patuh

Kamis 22 Jul 2021, 18:23 WIB
Petugas Satpol PP saat melakukan pengawasan di tempat pemotongan hewan kurban. (Ist)

Petugas Satpol PP saat melakukan pengawasan di tempat pemotongan hewan kurban. (Ist)

CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang berlangsung di tengah pandemi, membuat petugas Satpol PP Jakarta Timur, harus ekstra ketat dalam memberikan pengawasan.

Nyatanya, petugas Satpol PP bersyukur dan Lega, karena  tidak menemukan orang memotong hewan kurban yang berada di wilayah RT  bersatus zona merah penyebaran Covid-19. Pertanda warga sudah mulai patuh

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara jajarannya di 10 Kecamatan, hingga kini tak ditemukan tempat pemotongan hewan kurban di RT zona merah.

"Sepanjang hasil pantauan tanggal 20 dan 21 Juli kemarin relatif aman. Tidak ada di zona merah dan terjadi kerumunan di lokasi pemotongan hewan," katanya, Kamis (22/07/2021).

Dikatakan Budhy, hasil pemeriksaan ini masih bersifat sementara karena pemotongan hewan kurban berlangsung hingga tiga hari mendatang.

Selama rentan tersebut panitia dilarang melakukan kegiatan pemotongan hewan kurban di satu RT yang terdapat jumlah kasus aktif Covid-19 lebih dari lima rumah guna mencegah penularan meluas.

"Sejauh ini kita sudah mengecek lebih dari 100 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 65 kelurahan, kami akan terus lakukan pengawasan," ujarnya.

Budhy menambahkan, larangan tempat pemotongan hewan kurban Iduladha 1442 Hijriah berada pada RT zona merah Covid-19 mengacu pada Intruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 43 tahun 2021.

Dan bila memang nantinya ditemukan, jajaran Satpol PP Jakarta Timur bakal meminta panitia berpindah lokasi.

"Untuk distribusi daging hewan kurban juga panitia diminta mengantar langsung ke rumah warga penerima. Jadi berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat terkait warga penerima daging," tukasnya. (*)]

Petugas Satpol PP saat melakukan pengawasan di tempat pemotongan hewan kurban. (Ist)

Berita Terkait

PPKM, Tegur, Bentak dan Lawan

Sabtu 24 Jul 2021, 06:30 WIB
undefined

News Update