PPKM Diperpanjang, Pilkades Serentak 2021 bakal Diundur Lagi? Begini Kata Pemkab Serang

Kamis 22 Jul 2021, 13:47 WIB
Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. (foto: ist)

Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. (foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Meski Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum mengubah jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 yakni 1 Agustus 2021.

Pelaksanaan pada 1 Agustus pun merupakan perubahan jadwal awal yang sebelumnya ditentukan pada 11 Juli, lantaran adanya Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat terhitung 3 sampai 20 Juli 2021.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menuturkan, dengan diperpanjangnya masa PPKM Darurat dia berharap tidak diperpanjang lagi. Maka, Pilkades tetap dilaksanakan pada 1 Agustus 2021.

"Tapi kami panitia akan dirapatkan besok Jumat (23 Juli 2021) jam 9 membahas tentang evaluasi pelaksanaan Pilkades dan kegiatan kesiapaan pencoblosan Pilkades serentak tahun 2021," ujar Nanang dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (22/7/2021).

Kendati demikian, jika PPKM Darurat atau PPKM Level 4 tren penyebaran dan kematian akibat Covid-19 belum ada penurunan berpotensi pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang akan kembali diundur.

"Tapi, kalau potensi bisa diundur bisa tidak. Cuma sementara kita ini masih belum mengubah jadwal tanggal 1 Agustus karena sudah ada SK Bupati, SK Panitia Pilkades Kabupaten Serang ditandatangani Pak Sekda," kata Nanang.

Mantan Camat Waringin Kurung ini kembali memastikan, jika rapat evalasui besok Jumat, 23 Juli akan menentukan apakah tetap dilaksanakan atau diundur kembali. Terlebih, jika ada perpanjangan PPKM level 4.

“Kan dilematis ya, pertama kesehatan kita berupaya dilaksanakan PPKM Darurat supaya turun tren penyebaran kasus covid. Nah mudah-mudahan turun, tapi kalau terus tidak ada penurunan otomatis berkaitaan dengan pilakdes karena kerumunan kemungkinan diundur," terang Nanang.

Jika kembali diundur pelaksanaan Pilkades serentak, di lain pihak Pilkades sangat ditunggu oleh para calon kades dan masyarakat. "Para calon kades sudah bertanya berkali-kali diundur apa tidak, karena kalau diundur semakin banyak dana yang dikeluarkan oleh pihak calon," jelas Nanang.

Di sisi lain, tambah Nanang, jika tidak ada perubahan guna tidak menjaid klaster baru semua pihak yang berkaitan dengan pilkades harus sudah divaksin termasuk masyrakat juga.

"Diharapkan sampai tanggal 1 Agustus itu semua sudah divaksin semua, masyarakat juga sama biar agak aman, kerumunan pecah di masing-masing TPS itu pun masih ada kekhawatiran jika masyarakat tidak patuh menjalani prokes (protokol kesehatan)," tuturnya.

Berita Terkait

News Update