PPKM Darurat Diperpanjang, Pengelola Pasar Tanah Abang Minta Pemerintah Beri Relaksasi Beban Operasional Untuk Pedagang

Kamis 22 Jul 2021, 23:20 WIB
Suasana Pasar Tanah Abang saat PPKM Darurat, pengelola minta relaksasi beban operasional untuk pedagang. (foto: cr-05)

Suasana Pasar Tanah Abang saat PPKM Darurat, pengelola minta relaksasi beban operasional untuk pedagang. (foto: cr-05)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Pengelola Pasar Tanah Abang pun berharap adanya relaksasi yang diberikan Pemerintah untuk para pedagang.

Pengelola Pasar Tanah Abang, Heri Supriyatna mengatakan sejak Pasar Tanah Abang ditutup selama pemberlakuan PPKM darurat ini, tentunya para pedagang tidak memiliki pemasukan.

Atas hal inilah, tentu akan berdampak pula kepada pengelolaan Pasar Tanah Abang. Sebab para pedagang juga akan dibebankan dengan pembayaran service charge, ketika akan beroperasi nanti.

"Kita pengelola ini kan di support oleh pedagang dengan mereka membayar service charge kita, kalo kondisi pedagang sendiri tidak ada pemasukan maka secara otomatis mereka minta keringanan kelongaran," kata Heri Supriyatna, Kamis (22/07/2021).

Menurut Heri, sejauh ini belum ada kebijakan yang memberikan keringanan kepada para pedagang. Sedangkan pengelola Pasar Tanah Abang tetap melakukan pembayaran listrik, telepon, air seperti biasa, meskipun ada PPKM darurat.

"Begitu juga pajak reklame yang kita bayar kan tidak ada kebijakan atau keringanan dari Pemerintah, ya entah diberikan potongan, kompensasi apa, keringanan tersebut supaya semua aspek terangkul nih," katanya.

Dikatakan Heri, sejauh ini beban yang dirasakan oleh pedagang belum terasa karena operasional Pasar Tanah Abang masih dalam kondisi tutup. Hanya saja  ketika kembali beroperasi tentunya para pedagang harus memenuhi kewajiban tersebut.

"Ya kami selaku pengelola, kita kan swasta pasar Tanah Abang ini yang di tunjuk oleh PD Pasar untuk menggelola Pasar Tanah Abang  dan kami pun tetap akan meminta kebijakan dari PD Pasar Jaya untuk dapat memberikan keringanan tersebut," katanya.

Menurut Heri, bantuan yang diberikan Pemerintah diharapkan bisa menyeluruh tak hanya masyarakat tapi juga para pengusaha dan pedagang. Bantuan ini bisa berbentuk kebijakan yang meringankan para pengusaha maupun pedagang di Pasar Tanah Abang.

Misalnya kebijakan terkait import barang, produksi barang, ataupun keringanan pajak, ataupun keringanan bunga.

Berita Terkait

Gerakan Revolusi Mental Ala Pandemi

Jumat 23 Jul 2021, 06:08 WIB
undefined
News Update