Menurut Marbun, syarat untuk mendapatkan beras lima kilogram hanya menunjukan KTP DKI. Kemudian warga mengantre dengan rapih dan tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
"Kita atur jaga jarak dan memakai masker, supaya antrean mengambil beras tidak menjadi klaster Covid-19," tukasnya. (ifand)