Polsek Pasar Rebo Bagikan Sembako di Pos Penyekatan Jaktim

Kamis 22 Jul 2021, 19:08 WIB
Jajaran Polsek Pasar Rebo yang memberikan bantuan sembako untuk masyarakat di masa PPKM Darurat. (ifand)

Jajaran Polsek Pasar Rebo yang memberikan bantuan sembako untuk masyarakat di masa PPKM Darurat. (ifand)

Menurut Marbun, syarat untuk mendapatkan beras lima kilogram hanya menunjukan KTP DKI. Kemudian warga mengantre dengan rapih dan tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

"Kita atur jaga jarak dan memakai masker, supaya antrean mengambil beras tidak menjadi klaster Covid-19," tukasnya. (ifand)

Berita Terkait

News Update