ADVERTISEMENT

Pemerintah Arab Saudi Resmi Larang Warganya Bepergian ke Indonesia

Kamis, 22 Juli 2021 18:43 WIB

Share
Kegiatan ibadah umrah di Masjidil Haram. (ist)
Kegiatan ibadah umrah di Masjidil Haram. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi melarang warganya melakukan perjalanan ke Indonesia, terkait perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air yang tak kunjung melandai.

Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan bahwa langkah itu diambil untuk memastikan keselamatan warga negara karena lonjakan kasus Covid-19 yang diperburuk oleh varian delta.

"Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa berdasarkan kepedulian pemerintah kerajaan terhadap keselamatan warga yang ingin bepergian ke luar negeri, dan mengingat berlanjutnya wabah pandemi virus corona (Covid-19), penyebaran virus mutasi baru strain virus, dan situasi kesehatan di Republik Indonesia," tulis laporan yang dilansir Arab News, Kamis (22/7/2021).

Kementerian Dalam Negeri setempat juga mengingatkan warga Saudi yang saat ini berada di Indonesia telah diberitahu untuk berhati-hati, menjauhkan diri dari daerah dengan tingkat infeksi yang tinggi, menjaga semua tindakan pencegahan dan kembali ke Kerajaan secepat mungkin.

Pada masa ini, jemaah yang mengikuti ibadah haji tahun ini sedang menyelesaikan langkah-langkah terakhir mereka dengan langkah-langkah kesehatan yang ketat tanpa jangkitan Covid-19 yang dilaporkan.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi terus memberikan vaksin Covid-19 selama hari raya Iduladha  di pusat-pusat vaksinasi, sebagai bagian dari kampanye imunisasi masyarakat.

Lebih dari 23.3 juta dos telah diberikan di seluruh Arab Saudi ll, dengan lebih dari 1.4 juta warga tua atau penduduk diinokulasi terhadap Covid-19.

Di data yang sama, RI kini menempati negara ke-14 kasus Covid-19 terbanyak di dunia. Saudi sendiri cukup terkendali di posisi ke-45.

IBADAH HAJI BERAKHIR

Pelaksanaan ibadah haji tahun ini yang diselenggarakan secara terbatas dengan jumlah 60 ribu di tengah pandemi mulai berakhir pada Kamis (22/7/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT