DPRD Banten Fokuskan Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19

Kamis 22 Jul 2021, 17:57 WIB
Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Banten E.A Deni Hermawan. (luthfi)

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Banten E.A Deni Hermawan. (luthfi)

Pengadaannya di Sekwan empat unit dan satu unit di Biro Umum.

Karena mobil dinas yang digunakan sekarang bekas periode pimpinan DPRD periode 2014-2019. 

"Sebagai catatan, kendaraan yang saat ini digunakan periode 2014-2019 di DPRD yang lalu. Kalau butuh ya butuh, tapi ada yang butuh, ternyata masyarakat harus diatasi permasalahannya. Jadi dibatalkan," ungkapnya. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait
News Update