Pengadaannya di Sekwan empat unit dan satu unit di Biro Umum.
Karena mobil dinas yang digunakan sekarang bekas periode pimpinan DPRD periode 2014-2019.
"Sebagai catatan, kendaraan yang saat ini digunakan periode 2014-2019 di DPRD yang lalu. Kalau butuh ya butuh, tapi ada yang butuh, ternyata masyarakat harus diatasi permasalahannya. Jadi dibatalkan," ungkapnya. (kontributor banten/luthfillah)