DPRD Banten Fokuskan Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19

Kamis 22 Jul 2021, 17:57 WIB
Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Banten E.A Deni Hermawan. (luthfi)

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Banten E.A Deni Hermawan. (luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggaran rencana pengadaan lima kendaraan dinas di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Banten sebesar Rp2,8 miliar masuk kepada alokasi refocusing anggaran di tahun 2021 ini.

Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Banten E.A Deni Hermawan, Kamis (22/7/2021).

Menurut Deni, selain anggaran rencana pengadaan lima kendaraan dinas itu, ada juga kegiatan lain yang terkena refocusing.

"Seperti anggaran perawatan ruang fraksi, trus perawatan ruang komisi juga," ujarnya.

Selain itu, tambah Deni, ada juga kegiatan yang seharusnya direfocusing, namun tidak bisa dilakukan karena prosesnya sudah masuk ke tahap lelang.

"Seperti kegiatan untuk kebersihan atau cleaning servis, itu sudah dilelangkan, itu tidak bisa dilakukan refocusing," ungkapnya.

Deni menjelaskan, dari sekian kegiatan yang dilakukan refocusing pada triwulan ketiga tahun 2021 ini sudah mencapai Rp3,1 miliar.

"Ditambah dengan refocusing pada triwulan pertama kemarin sekitar Rp1,7 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp4,8 miliar," ucapnya.

Diakui Deni, saat ini semua fokus bagaimana mengatasi pandemi covid-19.

"Kami sepakat bahwa kebutuhan masyarakat harus diprioritaskan dalam masa pandemi seperti ini," jelasnya.

Menurutnya, mobil dinas itu untuk pimpinan DPRD Banten.

Berita Terkait
News Update