Di Serang, Obat untuk Pasien Covid-19 di 152 Apotek Kosong

Kamis 22 Jul 2021, 08:49 WIB
Tim Intel Kejari Serang memonitoring ketersedian obat-obatan penanganan Covid-19 dibeberapa Apotek wilayah Kota Serang. (ist)

Tim Intel Kejari Serang memonitoring ketersedian obat-obatan penanganan Covid-19 dibeberapa Apotek wilayah Kota Serang. (ist)

Mali meminta, kepada warga apabila mendapatkan informasi terjadinya penimbunan obat dari pedagang atau oknum lainnya, dapat segera melaporkan ke Kejari Serang. Nantinya Kejari bersama kepolisian akan melakukan penindakan terhadap pedagang maupun oknum yang melakukan penimbunan.

"Akan kami lakukan proses hukum bagi pedagang maupun oknum lainnya apabila ditemukan unsur pidana," pintanya. (kontributor banten/Rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update