Asik Main Judi Ludo, 4 Pemuda di Lebak Ini Diciduk Polisi

Kamis 22 Jul 2021, 18:19 WIB
Keempat pemuda yang keciduk saat tengah asik main Judi Ludo berhasil diamankan (Polsek Cimarga)

Keempat pemuda yang keciduk saat tengah asik main Judi Ludo berhasil diamankan (Polsek Cimarga)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 4 pemuda di Kampung Pasir Eurih, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten diamankan oleh pihak kepolisian. 

Mereka diciduk pihak kepolisian saat tengah asik bermain ludo. Usut punya usut, mereka tidak asal bermain, namun memasang bayaran alias berjudi. Keempat pemuda itu diketahui berinisial AD, EP, JK dan DH warga Desa Sudamanik dan warga Leuwidamar. 

"Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 335.000 ribu, serta alat yang digunakan untuk berjudi sebuah Hp,"kata Bripka Ali saat dihubungi,  Kamis (22/7/2021).

Ia menjelaskan, penangkapan keempat pelaku judi ludo tersebut ketika anggota Polsek Cimarga yang sedang piket  melaksanakan giat patroli. 

"Disaat anggota jalan menuju Desa Sudamanik, anggota melihat ada kerumunan maka anggota Polsek Cimarga langsung mendatangi kerumunan tersebut, ternyata kerumunan warga tersebut sedang melakukan judi jenis ludo,"ucapnya. 

Bripka ali menambahkan, petugas pun kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap empat pelaku yang sedang asyik berjudi ludo tersebut. Para pelaku saat diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Akibat dari perbuatannya, keempat pelaku pejudi ludo ini terjerat pasal 303 KUH Pidana dengan hukuman penjara selama 10 tahun,"pungkasnya.  (kontributor Banten/yusuf permana)

Berita Terkait
News Update