LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mulai menyalurkan distribusi beras kepada 2.100 ojek pangkalan (Opang) yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak.
Bahkan, per Rabu (21/7/2021) kemarin, sudah ada 22 Kecamatan yang mengambil bantuan bagi para opang yang terdampak dari perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Pelaksana Harian BPBD LEbak Febby Rizki Pratama mengatakan, nantinya para opang itu sendiri akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 5 Kilogram per orangnya.
"Distribusi sudah dilakukan sejak kemarin ke 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak," kata Febby saat ditemui poskota.co.id, Kamis (22/7/2021).
Menurut Febby, BPBD dalam hal ini hanya sebagai penyedia seauai intruksi pimpinan. Untuk teknis baik data dan secara pembagiannya itu dilakukan pihak kecamatan.
"Data dan secara pembagiannya itu dilakukan kecamatan, kita hanya ngemas saja. Data untuk penermia bantuan itu diangka 2.000an lebih dengan estimasi beras sebanyak 10,5 ton lebih," ujarnya.
Febby berharap bantuan yang tidak seberapa yang di kucurkan pemerintah daerah ini bisa meringankan beban masyarakat di masa PPKM Darurat. Ia pun berharap, kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut untuk bersabar.
"Bantuan beras yang dikucurkan pemerintah daerah ini secara kontinu. Para sopir angkot, PKL yang tersebar di wilayah kota Rangkasbitung sudah, dan mulai hari ini bantuan tersebut untuk tukang ojek pangkalan," imbuhnya.
Pemkab Lebak, kembali memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir bulan Juli 2021 ini yang saat ini berganti nama jadi PPKM level 3.
Kebijakan itu harus benar - benar disikapi. Sebab, secara tidak langsung dampaknya sangat dirasakan masyarakat salah satu bagi pelaku usaha yang mengalami penurunan omzet.
"Untuk Kecamatan Malingping berdasarkan data itu sebanyak 130 kantor beras yang berisi 5 kilogram. Untuk penyalurannya, kita lihat kondisi," kata Camat Malingping Lingga Sagara. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)