Ajaib! Pengendara Motor Ini Cuman Ucapkan Kalimat Sederhana Ini Hingga Akhirnya Lolos Penyekatan, Kok Bisa Ya?

Kamis 22 Jul 2021, 13:24 WIB
Pengendara Motor Ini Cuman Ucapkan Kalimat Sederhana Ini Hingga Akhirnya Lolos Penyekatan (Foto: @jowoshitpost/Twitter)

Pengendara Motor Ini Cuman Ucapkan Kalimat Sederhana Ini Hingga Akhirnya Lolos Penyekatan (Foto: @jowoshitpost/Twitter)

SEMARANG, POSKOTA.CO.ID – Seorang pengendara motor dengan ajaibnya bisa lolos dari penyekatan yang dijaga oleh sejumlah petugas kepolisian dan juga petugas Dishub.

Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @jowoshitpost pada Rabu (21/7/2021) awalnya tidak ada yang terlihat aneh, hanya ada seorang pengendara motor yang masuk jalur penyekatan yang ada di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pengendara motor tersebut lalu meminggirkan kendaraannya kemudian salah seorang petugas Dishub memintanya untuk mematikan mesin motor.

Setelah itu salah seorang petugas Dishub menanyakan maksud dan tujuan sang pengendara motor mengapa ia ingin melewati jalut tersebut.

Kemudian sang pengendara motor hanya mengeluarkan kalimat sederhana yakni “mau mancing, pak”. Ajaibnya, pengendara motor itu langsung boleh melanjutkan perjalanannya untuk mancing.

Sedangkan ada beberapa pengendara motor lainnya yang justru diberhentikan dan masih harus diinterogasi terlebih dahulu.

Setelah diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya, sang pengendara motor merasa senang dan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada petugas yang berjaga di pos penyekatan tersebut.

21, 2021

Netizen mempunyai cara tersendiri untuk menanggapi video itu. Ada yang mengatakan kalau nantinya sang pengendara motor setelah pulang memancing akan kembali ditanya oleh petugas yang berjaga.

"Setelah itu mancing enggak dapet ikan, terus pulangnya lewat jalan itu lagi, ditanyain: Mana hasil mancingnya, Pak?," komentar akun Twitter @andi_sardono.

Pemerintah resmi perpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021 mendatang.

Pemerintah kembali perpanjang PPKM Darurat guna menekan laju penularan Covid-19, yang belakangan ini kasusnya masih sangat tinggi.

Namun Presiden Jokowi akan melonggarkannya pada 26 Juli jika kasus covid-19 turun.

"Setelah dilaksanakan PPKM Darurat dilihat data penambahan kasus dan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara masyarakat yang terdampak PPKM. Karena itu kalau tren kasus terus mengalami penurunan, pada 26 Juli 2021," kata Jokowi, Selasa (20/7/2021).

Jokowi juga menambahkan, nantinya jika kasus turun, pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

"Tentu saja dengan prokes yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemda," ujar Jokowi.

Sebelumnya, ada setidaknya enam indikator yang tidak tercapai dalam pelaksanaan pembatasan darurat tahap pertama.

Keenam inidikator ini adalah pengetesan, pelacakan, penurunan mobilitas, vaksinasi Covid-19, angka positivitas atau positivity rate, dan target menekan laju penularan.

Dalam pengetesan, pemerintah awalnya menargetkan 324 ribu per hari di Jawa dan Bali.

Namun, pemerintah hanya mampu mencapai 127 ribu per hari, dan itu pun angka total nasional. (cr03)

Berita Terkait

News Update