SERANG, POSKOTA.CO.ID - Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengecam keras rencana pengadaan kendaraan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten dengan nilai pagu yang mencapai Rp2,8 miliar.
Menurut Uday, pengadaan kendaraan dengan nilai pantastis itu sangat melukai hati masyarakat Banten di tengah kondisi Pandemi Covid-19 seperti ini.
"Pengadaan kendaraan itu suatu hal yang tidak mendesak, sehingga ini kesannya mereka tidak mempunyai rasa keprihatinan (sense of crisis) terhadap kondisi masyarakat yang sedang susah," katanya saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).
Uday menuding para pejabat di lingkungan Setwan itu tidak mempunyai rasa malu pada masyarakat yang saat ini sedang menjerit. Bantuan Sosial (Bansos) yang direncanakan akan cair, nyatanya mereka masih menunggu-nunggu.
"Padahal jika dana sebesar Rp2,8 miliar itu direalokasi ke Bansos, dapat menyambung hidup sebagian masyarakat Banten," ujarnya.
Uday menganalogikan, dengan adanya rencana pembelian mobil dinas itu, pejabat pemerintah seolah ingin meninggalkan masyarakat dan hendak bertamasya.
Padahal, penyediaan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat lebih penting saat ini.
"Ini sungguh mengejutkan. Di satu sisi masyarakat diminta untuk diam di rumah, diterapkan PPKM darurat, Pemprov Banten justru menganggarkan pembelian mobil," ucapnya.
Karena itu secara tegas ALIPP menyampaikan sikap, Batalkan pembelian mobil mewah itu. "Lihatlah rakyat kalian yang dalam kesusahan. Ini bentuk kedzaliman," tegasnya.
Untuk diketahui, Setwan DPRD Provinsi Banten mengadakan pengadaan mobil dinas roda empat jenis Toyota Camry 2.5 V A/T 6-speed otomatis 2494 cc. Rencana itu tayang di Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten.
Pengadaan barang itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten, untuk penggunaan di satuan unit kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).