Wow, Ternyata Segini Jumlah Pelanggar Selama PPKM Darurat di Jakarta Barat

Rabu 21 Jul 2021, 19:46 WIB
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat. (cr01)

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat. (cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Jakarta Barat membeberkan jumlah pelanggar selama diterapkannya PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Tercatat, sebanyak 4.842 pelanggar protokol kesehatan tak tertib masker ditemukan di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, pelanggar PPKM Darurat masih didominasi oleh individu.

"Sebanyak 4.689 warga memilih denda sanksi sosial, sementara sisanya 153 warga memilih denda administrasi," ujarnya dikonfirmasi Rabu (21/7/2021).

Tamo menjelaskan, pelanggar masih didominasi oleh individu, dimana mereka masih abai menggunakan masker dan masih berkerumun.

Pelanggaran sendiri ditemukan di delapan Kecamatan di Jakarta Barat yakni di Kembangan, Cengkareng, Tambora, Kebon Jeruk, Taman Sari, Palmerah, Kalideres dan Grogol Petamburan.

Menurut Tamo, pelanggaran yang paling banyak ditemukan berada di wilayah Grogol Petamburan dan Cengkareng dimana ditemukan sebanyak 870 pelanggar tertib masker.

Dari pelanggaran tersebut, lanjut Tamo, pihaknya telah mengumpulkan uang sebanyak Rp20 juta selama PPKM Darurat.

Tamo menjelaskan, pelanggaran masih kerap ditemukan di kawasan pasar dan lokbin-lokbin seperti di kawasan Kota Tua dan pasar JB.

Meski begitu, namun Tamo memastikan angka pelanggaran tertib masker selama PPKM Darurat jumlah lebih sedikit dibandingkan sebelumnya.

"Kalau saya lihat ada penurunan lumayan karena ketegasan pimpinan kepada masyarakat," tandasnya. (cr01)

Berita Terkait
News Update