Tembus 1.730 Kasus Positif, Seluruh Wilayah Banten Masuk Zona Merah, Kecuali Lebak, Kok Bisa?

Rabu 21 Jul 2021, 00:12 WIB
Seluruh Wilayah Banten Masuk Zona Merah, Kecuali Lebak. (Foto/Dinkes Banten)

Seluruh Wilayah Banten Masuk Zona Merah, Kecuali Lebak. (Foto/Dinkes Banten)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tujuh wilayah di Provinsi Banten kini menjadi zona merah penyebaran Covid-19, kecuali Kabupaten Lebak yang masih bertahan di zona orange.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, pada hari Selasa (20/7/2021) terjadi kenaikan kasus positif sebanyak 1.730 kasus. 

"Tambahan kasus paling banyak disumbangkan dari Kota Tangerang sebanyak 667 kasus baru," kata Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti.

Selanjutnya, tambah Ati, Kabupaten Tangerang sebanyak 401 kasus, lalu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 379 kasus dan Kabupaten Lebak 118 kasus.

"Sedangkan Kota Serang menyumbangkan 71 kasus, Kota Cilegon 52 kasus, Kabupaten Serang 41 dan yang paling sedikit adalah Kabupaten Pandeglang 1 kasus," rincinya.

Ditambahkan Ati, untuk kasus kematian sendiri paling banyak terjadi di wilayah Kota Tangsel sebanyak 11 kasus, disusul kemudian Kota Cilegon 3 kasus.

"Untuk Kota Serang, Kabupaten Serang serta Kabupaten Pandeglang masing-masing 1 kasus kematian. 

"Dan untuk daerah lainnya tidak ada kasus kematian, sehingga total kasus kematian mencapai 17 kasus," ungkapnya.

Peningkatan kasus itu, lanjutnya, kemudian berdampak juga pada ketersediaan Bad Occupancy Ratio (BOR) di sejumlah Rumah Sakit rujukan pasien Covid-19 di Provinsi Banten.

"Untuk ruang ICU saat ini sudah mencapai 90,06 persen, ruang isolasi 85,82 persen dan rumah singgah 68,02 persen," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update