ADVERTISEMENT

Sudin KPKP Jaktim Awasi 89 Lokasi Pemotongan Hewan Kurban, Daging Kurban Dipastikan Baik Dikonsumsi?

Rabu, 21 Juli 2021 01:00 WIB

Share
Kasudin KPKP Jakarta Timur awasi 89 lokasi pemotongan hewan kurban untuk memastikan hewan kurban layak dikonsumsi masyarakat. (Foto/Dok. Poskota.co.id)
Kasudin KPKP Jakarta Timur awasi 89 lokasi pemotongan hewan kurban untuk memastikan hewan kurban layak dikonsumsi masyarakat. (Foto/Dok. Poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Untuk petugas yang diterjunkan sebanyak 121 orang, yang terdiri dari petugas Dinas KPKP DKI Jakarta dan Sudin KPKP Jakarta Timur," tuturnya.

Yuli menambahkan, pada Idul Adha 1442 Hijriah ini Pemprov DKI Jakarta melarang kegiatan pemotongan hewan kurban digelar di lokasi RT berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Intruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 43 tahun 2021​ diatur bahwa tempat pemotongan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 meluas. 

"Jadi hanya panitia saja yang berada di lokasi, dan daging kurban pun di antar ke warga secara langsung," ungkapnya. (Ifand)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT