Soal BST, Saat Petugas Pos Datang Warga Tidak di Rumah, Bisa Langsung Ambil di Kantor Pos Tangerang

Rabu 21 Jul 2021, 16:17 WIB
Petugas Pos saat memberikan BST ke rumah warga di Tangerang. (foto: Iqbal)

Petugas Pos saat memberikan BST ke rumah warga di Tangerang. (foto: Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga yang tidak di rumah untuk menerima Bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) saat petugas PT Pos Indonesia datang dapat langsung mengambilnya di Kantor Pos Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kepala Kantor Pos Tangerang Mohamad Sarip mengatakan warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) yang diizinkan mengambil BST langsung adalah mereka yang tidak berada di rumah saat pihak petugas pos datang menyalurkan.

"Kantor Pos Tangerang kemudian akan berkoordinasi dengan perangkat RT setempat agar memberitahukan KPM yang tidak berada di kediamannya itu untuk memgambil BST mereka di kantor pos," jelasnya Rabu (21/7/2021).

Kata dia untuk pengambilan BST itu sendiri hanya berlaku untuk 30 hari kedepan setelah pihak RT memberitahukan untuk pengambilan mandiri.

"Kami koordinasikan dengan RT kalau orangnya enggak ada di rumah, atau lagi pulang kampung. Nanti Pak RT yang nyuruh dia ke kantor pos sampai tanggal sekian," jelasnya.

Namun, lanjut dia, bila penerima bantuan tak kunjung mengambil sampai batas waktu yang telah ditentukan, BST itu otomatis dikembalikan ke Kemensos.

Dia menyatakan, bila ada KPM yang ternyata telah meninggal atau tidak dikenal, otomatis BST itu juga bakal dikembalikan ke Kemensos.

"Kalau ada yang meninggal atau tidak dikenal, itu langsung kami kirimkan kembali ke negara, ke Kemensos," ucap Sarip.

Namun demikian bila ada KPM yang telah meninggal dan memiki ahli waris, bantuan tunai itu akan disalurkan ke ahli waris.

Dia menambahkan, bagi KPM yang hendak mengambil sendiri BST-nya, diwajibkan membawa KTP elektronik dan KK.

"KTP bawanya yang elektronik, yang asli, bukan yang fotokopi, sama bawa KK," tuturnya.

Berita Terkait

News Update