Satpol PP Bentak-Bentak Pedagang Angkringan, Camat Pamulang: Itu Gaya Bahasa Orang Betaw

Rabu 21 Jul 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi  Satpol PP saat  memberikan sanksi penutupan terhadap tempat usaha atau pedagang yang  langgar aturan PPKM Darurat. (ist)

Ilustrasi Satpol PP saat memberikan sanksi penutupan terhadap tempat usaha atau pedagang yang  langgar aturan PPKM Darurat. (ist)

"Dan tentunya evaluasinya dari kejadian ini lebih persuasif dan humanis. Masyarakat kita sampaikan dan ingatkan. Dan saya tekankan juga sebagai petugas di lapangan capek kita harus menerima apa adanya," tandasnya.

Sebelumnya, penertiban angkringan di Jalan Siliwangi, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan diwarnai cek-cok antara pedagang dan Satpol-PP.

Perdebatan itu dipicu oleh ulah petugas Satpol-PP yang membentak pedagang angkringan hingga videonya viral di Instagram @tangsel_update.

Pemilik Filosofi Angkringan, Ahmad Shofwan membenarkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/7/2021) malam sekira pukul 20.45 WIB.

Dijelaskannya, saat itu tengah menyiapkan pesanan take away dan delivery. Namun, datang sejumlah petugas Satpol-PP yang menegur dan membentak teman wanita dagangnya.

"Dia dateng ngomong ke partner wanita saya dengan nada keras, ngebentak-bentak. Makanya saya langsung angkat bicara seperti video viral itu," ujarnya. (kontributor tangerang/ridsha vimanda nasution)

Berita Terkait

PPKM, Tegur, Bentak dan Lawan

Sabtu 24 Jul 2021, 06:30 WIB
undefined
News Update