JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kendaraan dinas operasional (KDO) dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat dikerahkan mengevakuasi jenazah seorang warga bernama Tjan Sioelan (69), warga RT 02 RW 05 No 7, Kelurahan Kartini yang terpapar Covid-19, Senin (19/7/2021) kemarin.
Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan, pihaknya bersama tim pemulasaran Kelurahan Kartini mengevakuasi jenazah Tjan Sioelan dari kediamannya untuk dimakamkan ke TPU Rorotan Jakarta Utara.
"Berdasarkan hasil tes antigen oleh tim Puslesmas Sawah Besar, jenazah Tjan Sioelan dinayatakan positif sehingga dilakukan pemulasaran sesuai protokol Covid-19," ujar Darwis Silitonga, (20/7/201).
Ia menjelaskan, pihak keluarga Tjan Sioelan menyetujui jenazah dibawa menggunakan KDO Satpol PP Kecamatan Sawah Besar menuju TPU Rorotan.
"Kendaraan dinas Satpol PP difungsikan disebabkan mohil jenazah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat juga sedang sibuk mengangkut jenasah covid lain.
"Jadi, pihak keluarga juga setuju lebih cepat dibawa untuk pemakaman," jelasnya.
Secara terpisah Lurah Kartini, Ati Mediana memaparkan, hasil tes antigen setelah Tjan Sioelan meninggal dunia diketahui terpapar Covid-19.
"Korban memang sudah lama mengalami sakit, namun saat meninggal dunia tidak dalam status isolasi mandiri.
"Ketua RT melaporkan ada warga meninggal dunia yang ditindaklanjuti dengan tes antigen dengan hasil reaktif sehingga pemulasaran menerapkan protokol Covid-19.
"Tim pemulasaran kelurahan dibantu Satpol PP dikerahkan untuk mengevaluasi jenazah dari kediaman menuju TPU Rorotan," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya mencatat kasus Covid-19 di Kelurahan Kartini sebanyak 97 warga menjalani isolasi mandiri, 20 warga dirujuk, 33 orang meninggal dunia dengan total kasus aktif 117 kasus.