ADVERTISEMENT

Meski Sudah Rampung, Hasil Audit Dana Hibah Ponpes Masih Dirahasiakan Kejati Banten

Rabu, 21 Juli 2021 18:36 WIB

Share
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan. (ist)
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Audit kerugian keuangan negara dalam kasus pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Banten tahun 2018 - 2020 telah rampung, namun hasilnya masih dirahasiakan penyidik Kejati Banten.

Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan membenarkan jika audit kerugian keuangan negara, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah diserahkan ke Kejati Banten.

"Iya sudah ada (audit kerugian keungan negara)," katanya kepada wartawan, Rabu (21/07/2021).

Namun, Ivan enggan menyebutkan nilai kerugian keuangan negara pada perkara tersebut. Hasil audit BPKP itu masih dirahasiakan dan akan diungkap pada saat persidangan nanti.

"Masih di rahasiakan, nanti pas persidangan saja," tandasnya.

Sementara kuasa hukum FSPP Provinsi Banten, Wahyudi mengatakan sejauh ini pihaknya hanya mendapatkan informasi jika dari ribuan ponpes penerima hibah tahun 2020 sebesar Rp30 juta, hanya 8 pesantren yang bermasalah.

"Hanya ada 8 pesantren yang bermasalah. Yang jadi temuan (delapan) kita tidak tau, yang jelas ke 8 ponpes itu tidak ada kaitannya dengan FSPP," katanya.

Wahyudi menambahkan jika hanya delapan Ponpes, maka dari Rp117 miliar yang disalurkan, hanya sebagian kecil yang diduga bermasalah yaitu sekitar Rp240 juta.

"Yang beredar Rp117 miliar. Jika berbicara 8 Ponpes, per 1 Ponpes hanya 30 juta dikalikan 8, hanya Rp240 juta," tambahnya.

Wahyudi mengungkapkan tim audit kerugian negara harus segera mengumumkannya ke publik, berapa besaran temuan dalam kasus hibah tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Winoto
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT