Mantap, Ada Hewan Kurban Presiden Jokowi, Sekda Banten Al-Muktabar Memimpin Pemotongan di Masjid Raya Al Bantani

Rabu, 21 Juli 2021 17:46 WIB

Share
Sekda Banten Al-Muktabar saat akan melaksanakan pemotongan hewan kurban. (ist)
Sekda Banten Al-Muktabar saat akan melaksanakan pemotongan hewan kurban. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaksanakan pemotongaan hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1442 H di Masjid Raya Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (21/07/2021).  

Sekretaris Daerah Provinsi Banten (Sekda Banten) Al-Muktabar memimpin langsung pemotongan hewan kurban Pemprov Banten. Bahkan, Sekda Al-Muktabar berkenan melaksanakan pemotongan beberapa hewan kurban.

Masjid Raya Al-Bantani pada Hari Raya Idul Adha 1442 H menerima dan menyalurkan hewan kurban sebanyak 55 ekor sapi, 1 ekor kerbau, dan 5 ekor kambing diterima Panitia Kurban Masjid Raya Al Bantani. 

Hewan kurban berasal dari Presiden RI Joko Widodo sebanyak 3 ekor sapi, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy serta Sekretaris Daerah Al Muktabar masing-masing sebanyak 1 ekor sapi.

Selain itu, kurban di Mesjid Raya Al-Bantani berasal  dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten.

Dalam pelaksanaannya, pemotongan hewan disebar di 6 titik. Untuk pemotongan hewan kurban di Masjid Raya Al Bantani sebanyak 18 ekor sapi, 1 ekor kerbau dan 2 ekor kambing. Pemotongan dan pendistribusian hewan kurban dilaksanakan pada Rabu (21/07/2021).

Ketua Panitia Kurban Masjid Raya Albantani, Deni Rusli mengatakan hewan kurban dari Presiden Jokowi (Jokowi)  diserahkan secara simbolis oleh utusan Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada kepada Sekda Provinsi Banten, Al-Muktabar.

Dan selanjutnya diserahkan kepada DKM Mesjid Raya Al-Bantani.  Sedangkan, hewan kurban dari Gubernur Banten, Wakil Gubernur, Sekda Al-Muktabar dan OPD di Lingkungan Pemprov Banten diserahkan secara simbolis oelh Sekda Al-Muktabar kepada DKM Mesjid Raya Al-Bantani.

Adapun distribusi daging kurban diperuntukan untuk mustahik masyarakat sekitar Masjid Raya Al Bantani, Ormas, DKM, Pondok Pesantren, Yayasan, Petugas Keamanan, dan Pramubakti Masjid Raya Al Bantani.

Terkait dengan pelaksanaan pemotongan hewan kurban, kata Deni, sesuai dengan tata cara penyembelihan hewan kurban Kementerian Agama dan ketentuan pemotongan hewan kurban pada masa pandemi Covid-19 di luar RPH Dinas Pertanian Pemprov Banten.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar