Pergerakan yang dibatasi oleh aturan PPKM Darurat, merupakan suasana yang tidak nyaman, aktivitas mencari rejeki dibatasi yang berakibat kepada perekonimian keluarga, karena mencari pendapatan susah.
Ini pula, yang harus dimengerti pembuat kebijakan, bahwa PPKM Darurat memang sangat berdampak kepada warga. Tapi, patut pula dicamkan, bahwa aturan PPKM Darurat ataupun aturan lain yang membatasi, adalah untuk keselamatan nyawa warga bangsa secara luas.
Sehingga, upaya besar untuk kemanusiaan ini, dengan biaya besar yang dikeluarkan pemerintah, agar tidak sia-sia perlu “pengurbanan” dari berbagai pihak.
Kita sudah diajarkan oleh Nabi Ibrahim dengan pengurbanan terbesarnya, semoga ini menjadi pendorong untuk keberhasilan upaya kemanusiaan mengatasi Covid-19 itu.
Idul Kurban semakin mendorong masyarakat untuk berkurban secara ikhlas. Dalam kehidupan sehari-hari, makna berkurban untuk sesama, terutama untuk yang sakit akibat Covid-19, sudah tertanam di masyarakat.
Kita melihat, banyak warga membantu warga lain saat ada yang terpapar Covid-19 dan harus isoman. Bahkan, dengan kerelaannya, menjadikan rumahnya untuk Rumah Isolasi Mandiri, kemudian warga lain membatu dari segi perabotan, kasur, ataupun makanan. Banyak contoh lain bisa diungkap.
Di masa pandemi, banyak yang harus berkurban dalam arti untuk berbagai dimensi.
Di masa pandemi ini, apabila semua pengurbanan tersebut adalah dilandasi dengan rasa iman dan ikhlas karena Allah SWT, maka akan menambah suasana hati menjadi lega, dan diharapkan menambah imun secara psikologis. (*)