ADVERTISEMENT

Kota Serang Wajib Terapkan PPKM Level 4, Wali Kota Syafruddin: Kesadaran Prokes Warga Sangat Kurang!

Rabu, 21 Juli 2021 15:59 WIB

Share
Walikota Serang saat mengikuti video confrent dengan Kemenko Marves (foto: Luthfi)
Walikota Serang saat mengikuti video confrent dengan Kemenko Marves (foto: Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan hasil rapat implementasi PPKM darurat bersama Kemenko Maritim dan Investasi (Marves), Rabu (21/7/2021), Kota Serang masuk kategori yang wajib menerapkan PPKM Level 4.

Hal itu karena Kota Serang masih masuk zona merah penyebaran Covid-19. Sehingga PPKM Level 4 itu berlaku sejak tanggal 21-25 Juli 2021 berdasarkan Inmendagri nomor 22 tahun 2021.

Wali Kota Serang Syafruddin menilai, peningkatan status menjadi zona merah ini diakibatkan kesadaran masyarakat yang kurang terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Karena kunci menekan angka kenaikan kasus ini dari kesadaran masyarakat, kalau masyarakat masih menganggap Covid-19 ini tidak ada akan susah mengendalikannya," ujarnya.

Diakui Syafruddin, pihaknya sudah bekerja dengan maksimal melakukan penanganan Covid-19, dari mulai tasting, tracking, patroli kerumunan dan juga vaksinasi.

"Tapi itu saja tidak cukup kalau kesadaran masyarakatnya belum terbentuk bahakn abai," katanya.

Menurut Syafruddin, dalam Inmendagri tersebut secara umum tidak ada perubahan dengan aturan sebelumnya, hanya saja Kemenko dalam rapat secara virtual mengintruksikan untuk mengoptimalkan tracking dan tasting. 

"Makanya kami mengintruksikan kepada Dinkes, karena ini kunci untuk mendeteksi masyarakat yang benar-benar terpapar," ungkapnya.

Setelah tanggal 25 Juli 2021 nanti, tambahnya, beberapa hal akan ada sedikit pelonggaran terutama dalam sektor usaha seperti sektor perdagangan.

"PKL diperbolehkan beroperasi sampai pukul 21.00, lalu makan ditempat diperbolehkan selama 30 menit," pungkasnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT