JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Adanya aksi kartel kremasi jenazah Covid-19 yang tega memeras warga hingga puluhan juta rupiah di tengah pandemi membuat anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, geram. Perbuatan tersebut, menurutnya, sangat tidak manusiawi.
"Jika benar terjadi pemerasan biaya kremasi di tengah kondisi pandemi seperti ini, maka perbuatan tersebut adalah hal yang sangat biadab. Info yang saya dapat bahwa mereka tega memeras keluarga korban hingga puluhan juta rupiah," kata pria yang akrab disapa Kent, dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).
Namun, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu melanjutkan, semestinya pihak keluarga korban tak perlu menanggapi dan langsung laporkan saja ke polisi ketika diminta Rp80 juta untuk biaya kremasi.
"Seharusnya pihak keluarga tidak perlu menghiraukan permintaan tersebut, jangan ditanggapi karena jatuhnya kasus tersebut sama saja seperti pungli. Satu sisi saya paham, mungkin keluarga dalam kondisi kalut, panik dan sangat membutuhkan pelayanan tersebut, tetapi seharusnya pihak keluarga juga bisa mengecek ke tempat pelayanan kremasi yang lain sebagai acuan harga. Kalau merasa harga yang ditawarkan tidak wajar Langsung saja laporkan ke pihak kepolisian," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Kent pun menyayangkan sikap Rumah Duka Abadi di Jalan Daan Mogot, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan itu, yang membubuhkan harga sebesar Rp45 juta untuk jasa kremasi di atas kuitansinya.
"Kalau Anda (rumah duka Abadi) mengelak, kenapa ada harga Rp45 juta untuk jasa kremasi di atas bon Anda, kalau memang menurut keterangan Anda yang melakukan adalah pihak ketiga, seharusnya jangan pakai bon Anda, Dalam hal ini terlihat sudah ada niat untuk mengambil keuntungan, mau dikremasi di Cirebon, mau di Karawang atau di tempat lain kalau realitanya seperti ini, Anda terlihat seperti mengambil keuntungan dalam pelayanan tersebut. Harga standar kremasi paling mahal itu Rp20 jutaan," sambungnya.
Tuntut Maksimal
Oleh karena itu, Kent meminta kepada pihak kepolisian agar bisa bergerak cepat untuk mengungkap mafia kremasi jenazah Covid-19 yang sudah meresahkan warga terutama warga Jakarta Barat.
"Saya minta pihak Kepolisian harus bergerak cepat dan transparan untuk mengungkap kasus ini. Jangan sampai masyarakat Jakarta Barat menjadi resah dan tidak nyaman akibat dari kasus tersebut, harus diselidiki dengan cepat dan harus mengekspose kasus ini secara transparan, jangan biarkan permasalahan ini menjadi semakin simpang siur tidak jelas arahnya hingga mengakibatkan rasa kebingungan di tengah masyarakat," tuturnya.
Kent melanjutkan, jika dalam penyidikan kasus tersebut terbukti bersalah polisi harus berani segera menetapkan tersangka dan untuk pihak Kejaksaan agar bisa mengawasi perkara ini, jika berkas perkara ini sudah P21 harus berani menuntut hukuman maksimal.
"Harus dituntut yang tinggi, karena sudah melanggar azas perikemanusiaan dan membuat susah warga di tengah pandemi ini," tegas Kent.