Hari Pertama Perpanjangan PPKM Darurat, Banyak Warga Ngaku Tak Tahu Masih Ada Penyekatan

Rabu 21 Jul 2021, 11:10 WIB
Penyekatan di Jalan Raya Bogor di masa perpanjangan PPKM Darurat. (Foto/Ifand)

Penyekatan di Jalan Raya Bogor di masa perpanjangan PPKM Darurat. (Foto/Ifand)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah pusat secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Namun, hal itu belum sepenuhnya diketahui masyarakat yang mencoba melintas di pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang berbatasan dengan Kota Depok.

Purwanto, 45, pengendara motor dari arah Depok yang diputar balik petugas gabungan di pos penyekatan yang mengaku tidak mengetahui perpanjangan PPKM Darurat.

Karena yang ia tahu PPKM itu hanya berlangsung hingga 20 Juli.

"Saya tahunnya malah enggak diperpanjang, makanya saya lewat sini. Enggak tahunya tadi malah diperiksa dokumen segala macam," katanya, Rabu (21/7).

Dikatakan Purwanto, selain yang tak memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP) tak ada yang boleh melintas.

Pasalnya, surat yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta, dikhususkan bagi pekerja sektor esensial dan kritikal, serta petugas pemerintah yang diperkenankan melintas.

"Tadi ditanya mau ke mana sama petugas, saya bilang saja mau ke rumah saudara di Jakarta. Terus kata petugas katanya enggak boleh, akhirnya suruh putar balik. Ya mau enggak mau ikut saja," ujarnya.

Pantauan di lokasi, di hari pertama kembali diperpanjangnya PPKM Darurat di pos penyekatan Jalan Raya Bogor, ratusan pengendara motor diputar balik petugas gabungan karena bukan pekerja sektor esensial dan kritikal.

Akibat penyekatan ini, terjadi kemacetan hingga sekitar 100 meter antrean kendaraan karena petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengendara dari arah Depok ke Jakarta maupun sebaliknya.

Berita Terkait

News Update