ADVERTISEMENT

Disperdagin Cilegon Sebar Seribu Masker ke Pedagang di Pasar Kranggot

Rabu, 21 Juli 2021 21:54 WIB

Share
Petugas Disperdagin saat memberikan masker ke pedagang dan pengunjung di Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Rabu (21/7/2021). (foto: ist)
Petugas Disperdagin saat memberikan masker ke pedagang dan pengunjung di Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Rabu (21/7/2021). (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Cilegon membagikan seribu masker ke pedagang dan pengunjung di Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, Rabu (21/7/2021).

Selain membagikan masker, Disperdagin pun menyosialisasikan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan (prokes) di lingkungan pasar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Disperdagin Syafrudin menjelaskan, pembagian masker dilakukan untuk menyikapi pandemi Covid-19.

"Ini sebagai upaya kita untuk pengurangan tingkat penularan Covid-19 di lingkungan pasar," ujar Syafrudin kepada wartawan di Pasar Kranggot.

Sebelum sanksi tegas dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Cilegon, Disperdagin menilai perlu ada sosialisasi secara berkala. Sehingga, saat penegakan dilakukan, pemerintah sudah terlebih dahulu mengingatkan dan membantu.

"Sebelumnya, sosialisasi dan bagi-bagi masker juga sudah kita lakukan ke pedagang," ujarnya.

Selain di Pasar Kranggot, pembagian masker pun akan dilakukan di Pasar Blok F dan Pasar Pulomerak.

Dijelaskan Syafrudin, kendati sudah berkali-kali sosialisasi dan pembagian masker, namun masih banyak masyarakat baik pengunjung pasar maupun pedagang abai menggunakan masker. Banyak para pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker atau memakai masker di bagian dagu.

"Memang disiplin masyarakatnya susah baik pedagang maupun pengunjung, soalnya tadi ada beberapa pengunjung yang tidak memakai masker, pedagang juga banyak," ujar Syafrudin.

Syafrudin memperkirakan, kedepan penegakan prokes akan dilakukan agar masyarakat termotivasi untuk melakukan hal tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT