ADVERTISEMENT

Diklaim Ganggu Kenyamanan Operasional, KPK Laporkan Aksi Penyinaran Laser ke Polres Metro Jakarta Selatan

Rabu, 21 Juli 2021 14:44 WIB

Share
Aksi penyinaran laser ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. (foto: tangkapan layar/@greenpeaceid)
Aksi penyinaran laser ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. (foto: tangkapan layar/@greenpeaceid)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan pihak yang melancarkan aksi penyinaran laser ke gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (19/7/2021).

"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak ekternal, benar, KPK melaui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip, Rabu (21/7/2021).

Ali menerangkan, pelaporan itu dilakukan karena pihaknya menilai ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak tersebut karena menggangu ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional.

Petugas keamanan KPK beserta petugas pengamanan objek vital dari Polres Jakarta Selatan, Lanjut Ali, telah mengingatkan dan melarang pihak eksternal itu untuk melancarkan aksi tersebut.

"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada izin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," sebutnya.

Setelah pelaporan itu, KPK disebut Ali sudah menyerahkan sepenuhnya segala proses kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," tutupnya

Sebelumnya Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan dilakukan penyinaran laser pada Senin (28/6/2021) lalu.

Adapun penyinaran laser itu dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil Greenpeace Indonesia. Dalam Sinaran laser itu tertulis sejumlah kritik kepada lembaga anti rasuah tersebut. (cr05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT