JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mendapati organ hewan kurban tak layak konsumsi.
Sebanyak 7 kilogram cacing pita ditemukan petugas dari hewan kurban pada IdulAdhadha 1442 Hijriah dari wilayah Kecamatan Pasar Rebo.
Anggota Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Zakiatun Muhammad mengatakan, ditempatnya ditemukan organ yang tak layak dikonsumsi.
Semua itu ditemukan dari pemeriksaan postmortem atau setelah kematian terhadap hewan kurban yang disembelih.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan penyakit dari organnya, kita temukan cacing hati, kurang lebih sekitar 7 kilogram yang diafkir (dimusnahkan). Itu hati sapi semua," katanya, Rabu (20/7).
Dikatakan Zakiatun, dari tempat pemotongan hewan kurban Masjid Jami Al-Akhyar, Kelurahan Gedong ditemukan sekitar tujuh kilogram organ hewan kurban yang dibuang karena tidak laik konsumsi.
Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap organ jantung, paru, hati, limpa, dan ginjal sebelum didistribusikan ke warga. "Tadi bagian hati yang ditemukan cacing itu sebelum dibuang kita pisahkan lalu kita siram cairan karbol agar tidak dikonsumsi warga," ujarnya.
Zakiatun menambahkan, tidak semua organ hati yang ditemukan cacing dibuang atau dimusnahkan, dalam hal ini petugas Sudin KPKP Jakarta Timur lebih dulu melihat jumlah cacing hati pada satu organ.
Bila jumlah cacing pada organ hati sedikit, maka hanya membuang bagian hati yang terjangkit cacing.
"Kalau yang tadi sekitar 7 kilogram dibuang tadi itu karena jumlah cacing hati pada organ hatinya sudah nyaris keseluruhan, jadi dibuang. Jadi kita minta panitia pemotongan tidak mendistribusikan ke warga," tuturnya.
Pemeriksaan postmortem hewan kurban yang dilakukan jajaran Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo ini mendapat sambutan baik dari panitia pemotongan hewan kurban di Masjid Jami Al-Akhyar.
Menurut mereka dengan diketahuinya tak laik dikonsumsi, berarti memberikan dagung kurban terbaik bagi warga. (ifand)