Provinsi Banten Tak Bisa Sediakan Tempat Isolasi Mandiri

Selasa 20 Jul 2021, 00:35 WIB
Ati Pramudji Hastuti: Tugas yang menyediakan tempat Isoman itu ada di Kabupaten dan Kota, Provinsi hanya mengatur regulasinya saja. (Foto/Luthfi)

Ati Pramudji Hastuti: Tugas yang menyediakan tempat Isoman itu ada di Kabupaten dan Kota, Provinsi hanya mengatur regulasinya saja. (Foto/Luthfi)

SERANG,POSKOTA.CO.ID - Provinsi Banten sampai saat ini belum memiliki tempat untuk Isolasi Mandiri (Isoman) bagi masyarakat yang terpapar virus Covid-19.

Kepala Dinas Kadis Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti saat dikonfirmasi mengatakan, tugas yang menyediakan tempat Isoman itu ada di Kabupaten dan Kota, Provinsi hanya dalam hal pengaturan regulasinya saja.

"Tidak ada tempat khusus, tapi bantuan dari Pemprov ada. Karena Provinsi itu kan skalanya harus membuat regulasi dan memfasilitasi, sedangkan kalau teknisnya di Kab dan Kota," jelasnya, Senin 19 Juli 2021.

Bantuan dari Provinsi itu, lanjut Ati, sudah diutarakan oleh bapak Gubernur Banten yakni dari alokasi Bantuan Provinsi (Banprov) yang diberikan kepada masing-masing daerah.

Sedangkan Rusunawa yang di Kota Serang, itu kan rencananya pemanfaatannya akan disatukan dengan Kabupaten Serang, nanti Provinsi bisa memfasilitasi itu.

Keberadaan Rusunawa untuk tempat Isoman di setiap daerah memang seharusnya ada, bahkan lebih idealnya setiap kecamatan.

"Apa yang mereka butuhkan nanti dari Pemprov yang memfasilitasi," ucapnya.

Untuk Rusunawa yang ada di Margaluyu, Kota Serang itu, jika difungsikan dengan baik akan sangat membantu proses penanganan pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

"Karena di sana kan ada sekitar 240 tempat tidur, itu sudah cukup efektif," tambah Ati.

Sementara itu Walikota Serang Syafruddin mengaku sangat keberatan jika Pemprov Banten mengalokasikan Banprov untuk kegiatan penunjang di Rusunawa.

Jika memang Pemprov Banten mau menjadikan Rusunawa itu sebagai tempat Isoman, seharusnya bisa mengalokasikan anggaran khusus untuk itu.

"Ya, jangan dari Banprov juga. Kami jelas keberatan, karena memang ada alokasi lain yang kami biayai dari Banprov itu," tegasnya.

Diakui Syafruddin, saat ini Banprov dari Provinsi itu juga belum cair karena adanya rasionalisasi anggaran.

"SK revisinya sampai saat ini belum kami terima," ujarnya.

Untuk diketahui, Banprov Kota Serang untuk tahun anggaran 2021 ini sebesar Rp40 miliar.

Namun Pemprov Banten belum bisa mencairkan karena di musim Pandemi Covid-19 ini masih dimungkinkan untuk dilakukan rasionalisasi anggaran.

Berita Terkait

News Update