Dukung Percepatan Industri Kendaraan Listrik, Kemenperin Kembangkan Baterai Hingga SPKLU

Selasa 20 Jul 2021, 20:07 WIB
Kemenperin kembangkan berbagai komponen,  infrastruktur pendukung, hingga penanganan limbah baterai kendaraan listrik. (Foto/pln)

Kemenperin kembangkan berbagai komponen,  infrastruktur pendukung, hingga penanganan limbah baterai kendaraan listrik. (Foto/pln)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB) di tanah air yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019.

Sebagai upaya berkontribusi pada upaya tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan industrialisasi KBL-BB, sekaligus turut melakukan riset untuk pengembangan komponen,  infrastruktur pendukung, hingga penanganan limbah baterai kendaraan listrik.

“Saat ini industrialisasi KBL-BB di Indonesia telah membentuk ekosistem penyiapan infrastruktur yang sudah mulai bergerak dengan melibatkan para pemangku kepentingan, diharapkan nantinya industri KBL-BB akan menjadi sektor unggulan,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu 18 Juli 2021, seperti dikutip Poskota.co.id dari website kemenperin.go.id.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menuturkan, optimalisasi program KBLBB memerlukan dukungan sarana dan prasarana baik fasilitas produksi untuk kendaraan itu sendiri maupun infrastruktur pendukungnya.

“Kemenperin terus mendorong percepatan program kendaraan bermotor hemat energi dan ramah lingkungan untuk transportasi jalan dalam rangka ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, dan konservasi energi di sektor transportasi,” kata Doddy.

Doddy menambahkan, hal ini sekaligus dapat mendukung terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Industri Kemenperin, Heru Kustanto menyebut, guna mendukung sarana dan prasarana serta infrastruktur pendukung kendaraan listrik.

Kemenperin telah melakukan beberapa penelitian terkait pengembangan baterai dan inftrastruktur pengisian listrik, sesuai yang ditetapkan dalam Prioritas Riset Nasional (PRN).

Ia menyebut, beberapa contohnya antara lain hasil rekayasa dari Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) dalam teknologi pembuatan baterai untuk sepeda motor listrik dalam bentuk pouch.

“Kemudian dari sisi penggerak, BBLM telah melakukan retrofitting motor listrik sebagai dapur pacu kendaraan listrik,” sambungnya.

Adapun untuk mengatasi penanganan limbah akibat penggunaan baterai kendaraan listrik,

Berita Terkait

Pertamina dan BPPT Resmikan 2 SPKLU

Jumat 06 Agu 2021, 12:30 WIB
undefined
News Update