Oleh Tri Haryanti, Wartawan Poskota
BESOK umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban. Namun sama dengan tahun sebelumnya, Hari Raya Idul Adha ini masih dirayakan dalam kondisi di tengah pandemi Virus Corona.
Bahkan saat ini di Indonesia, terjadi lonjakan kasus positif yang cukup signifikan, dengan penambahan kasus lebih di atas 50.000 per hari dan juga peningkatan angka kematian akibat Covid-19 lebih dari 1000 orang.
Mengingat kondisi seperti ini, pemerintah kembali mengeluarkan larangan untuk menggelar shalat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban di masjid dan mushola atau tempat ibadah, di wilayah Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 122 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.
Secara resmi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Terkait Pelaksanaan Ibadah Idul Adha, masyarakat di wilayah penerapan PPKM diminta melakukan kegiatan peribadatan di rumah masing-masing dan meniadakan malam takbiran di masjid/mushala, dan takbir keliling yang dapat memicu kerumunan.
Shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M hanya dapat diselenggarakan di daerah yang masuk zona hijau dan zona kuning berdasarkan ketetapan pemerintah daerah dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.
Larangan ini jelas menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Namun harus kita sadari, bahwa kebijakan pemerintah ini untuk menyelamatkan warganya dari paparan penyakit Covid-19, terlebih dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular.
Mungkin inilah saatnya kita memahami ‘makna berkurban sebenar-benarnya’, yaitu menjaga keselamatan nyawa banyak orang dengan ‘rela berkurban’ menjalankan shalat idul adha di rumah.
Kita harus lebih arif menyikapi berita-berita hoaks yang beredar di masyarakat yang bersifat mengadu domba, khususnya di media sosial yang menuding pemerintah komunis karena melarang warganya beribadah di masjid.
Sudah selayaknya kita berbaik sangka, bahwa tidak mungkin pemerintah mengambil keputusan untuk merugikan warganya.